Cara Lengkap Tarik Peserta Didik Baru dan Pindahan/ Mutasi Dapodik

Sistem Dapodik versi terbaru semakin menjaga ketat keakuratan data peserta didik.

Terlihat sekali pada teknis memasukkan siswa baru (TK/ non TK) dan pindahan.

Contohnya, siswa pindahan tidak bisa lagi kita masukkan ke Dapodik melalui menu "tambah". Harus memakai cara tarik peserta didik atau "tambah" melalui website Dikdasmen. Kecuali untuk peserta didik kelas 1.

Sebenarnya ini sudah bisa dilakukan sejak versi Dapodik yang lalu, hanya saja sebagian OPS lebih suka menambahkan secara manual melalui aplikasi Dapodik. Termasuk saya sendiri, hehe..

Jika anda kesulitan melakukan tarik peserta didik, baik peserta didik baru atau pindahan/ mutasi, berikut cara lengkapnya.

A. Tarik peserta didik baru (dari TK)

Tarik peserta didik baru ini dilakukan untuk menarik peserta didik kelulusan TK. Sedangkan non TK bisa kita imput manual di Dapodik melalui menu "Tambah".

Oh ya selain itu, peserta didik non TK juga bisa imput manual melalui website Dikdasmen.

Jika anda ingin menarik peserta didik lulusan TK secara online, berikut cara lengkapnya.

Langkah #1

Kunjungi websitenya di data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

Silahkan login menggunakan username dan pasword login Dapodik.

Langkah #2

Setelah berhasil login, sebentar lagi anda akan berhasil ke menu tarik peserta didik, dengan terlebih dahulu memilih "Kelola Data Pokok".

Langkah #3

Selanjutnya silahkan anda pilih "Peserta Didik". Maka akan tampil data peserta didik anda.

Selanjutnya pilih "Tambah Peserta Didik". Lalu pilih "Peserta Didik Baru".

Tampilannya seperti di bawah ini.

Pastikan kotak "Sumber Data" dipilih  "Tarik PD Dapodik".

Kemudian pilih "Provinsi", "Kabupaten", "Kecamatan", "Sekolah Asal", serta "Tahun Lulus".

Nah setelah itu pilih "Tampilkan".

Langkah #4

Selanjutnya anda akan disuguhi data peserta didik yang sudah dikeluarkan oleh sekolah asal. Silahkan cari nama anak yang mutasi ke sekolah anda.

Setelah ketemu, klik kotak kecil di samping nama peserta didik. Lalu pilih "Simpan".

Langkah #5

Lakukan sinkron Dapodik anda. Setelah selesai, data peserta didik baru (dari TK) akan masuk otomatis ke Dapodik Anda.

B. Tarik peserta didik pindahan/ mutasi

Untuk menarik peserta didik pindahan/ mutasi, ada 2 cara yang bisa saya tawarkan. Berikut selengkapnya.

B.1. Cara natural

Cara ini saya namai natural karena ketika mencari data peserta didik yang ingin kita tarik, data anak tersebut tampil. Dengan kata lain, operator sekolah asal sudah mengeluarkan di Dapodiknya dan melakukan sinkron.

Biar lebih jelas, kita langsung ke contoh saja.

Langkah #6

Saya anggap anda sudah login seperti "Langkah #1" dan "Langkah #2".

Kemudian pilih "Pindah/ Mutasi".

Masukkan data siswanya. Pilih "Tampilkan".

Jika data peserta didik yang ingin kita tarik, anda melihat ditampilkan, ini yang saya maksud "cara natural".

Selanjutnya, sama saja seperti "Langkah #4" dan "Langkah #5".

B.2. Cara paksa

Cara paksa ini mungkin terdengar kasar. Namun ini hanya istilah.

Langkah ini dilakukan jika peserta didik pindahan/ mutasi yang kita terima, ternyata belum dikeluarkan OPS sekolah sebelumnya. Sehingga tidak muncul di web Dapodikdas.

Sedangkan kita kesulitan mengontak OPS sekolah asal.

Caranya kita laporkan ke Operator Diknas Kabupaten. Cukup perlihatkan surat pindahnya.

Setelah OPS Kabupaten mengeluarkan paksa di data centernya, maka data peserta didik akan muncul di website Dapodikdas.

Silahkan lakukan langkah seperti "Langkah #4" dan seterusnya.

Selesai.

Note: Tarik paksa hanya untuk pindahan/mutasi masih dalam wilayah satu Kabupaten.

Penutup

Demikian cara lengkap tarik peserta didik baru dan pindahan/ mutasi Dapodik. Dengan cara di atas semoga memperjelas anda cara tarik peserta didik baru maupun pindahan/ mutasi.

6 komentar
Batal
Comment Author Avatar
Anonim
11 Juni 2024 pukul 10.37
selamat pagi, izin bertanya dengan case yg hampir sama. tapi case saya itu, jadi orang tua peserta didik mengajukan mutasi keluar tapi belum melengkapi persyaratan mutasi (surat pernyataan orang tua). entah bagaimana mungkin karena saya baru bergabung sebagai bagian administrasi di sekolah tersebut. pada hari itu sepertinya saya langsung proses, dan surat keterangan pindah yg sudah saya buat saya berikan kepada operator dapodik untuk di proses. namun suatu hari saya tanyakan kembali kabar mengenai mutasi anak tersebut kepada walu kelasnya. dan ternyata anak yg mengajukan pindah itu tidak jadi pindah. namun dari dapodik sudah dikeluarkan semenjak daya berikan surat ketrrangan tersebut. untuk oertanyaannya, apakah anak tersebut bisa dikembalikan kedalam dapodik dengan meminta bantuan ke operator kedinasan?
Comment Author Avatar
23 Maret 2020 pukul 16.07
Sama masalah sy juga begitu, kalo untuk input rekening bagaimana? Apa via aplikasi bos.kemdikbud.ho.id? Tapi gak bisa masuk ke aplikasi tsb, data tidak ditemukan.. Sy opr baru. Terima kasih
Comment Author Avatar
6 September 2019 pukul 11.49
Peserta didik baru belum juga masuk pada aplikasi dapodik padahal sudah sinkron sampai beberapa kali , mohon solusinya??
Comment Author Avatar
6 September 2019 pukul 20.57
Coba cek di "Peserta Didik" di data.dikdasmen.kemdikbud.go.id, apakah peserta didik yang Anda tarik online sudah masuk ke situ..

Soalnya saya sampai ini ada tarik online belum masuk juga ke data "Peserta Didik" di data.dikdasmen.

Sehingga ketika sinkron Dapodik, data peserta didik baru juga tidak masuk ke Dapodik..

Demikian
Comment Author Avatar
24 Agustus 2019 pukul 04.27
Mohon solusinya saya belum apdate dapodik 2019d dan 2019e sampai waktu nya rilis dapodik terbaru 2020 saya instal dapodik 2020 bisa terinstal dengan baik tetapi setelah dinput data kelas 1 yg baru tdak bisa menyimpan untuk nm kecamatan dan kbpten tidak terdeteksi. Mohon pencerahanya
Comment Author Avatar
25 Agustus 2019 pukul 09.46
Kemungkinan, aplikasi Dapodiknya ada kurang komponen saat mendownload.

Saran saya, download ulang file mentah aplikasi dapodiknya.

Download juga prefill.

Registrasi dengan cara offline. Pengalaman saya, cara offline minim bug.

Demikian, semoga membantu.